BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur secara resmi menyambut kedatangan Satgas Edukasi Polri yang akan melaksanakan rangkaian kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah serta meminimalkan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang tahun 2026. Acara penyambutan dilangsungkan di Ruang Posko Presisi Polda Kaltim, Jumat (28/8/2026), pukul 15.00 WITA.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Karoops Polda Kaltim Kombes Pol Dedi Suryadi, S.I.K., M.Han., Dirbinmas Polda Kaltim Kombes Pol Arman, S.I.K., M.Si., pendamping Satgas Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., Kabagbinops Roops Polda Kaltim AKBP Fauzi Akhmad, S.E., M.M., serta seluruh peserta Satgas Edukasi Polri.
Dalam sambutannya, Karoops Polda Kaltim menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat datang kepada pendamping dan seluruh personel Satgas. Ia menjelaskan bahwa kondisi karhutla di wilayah Kalimantan Timur saat ini tidak separah gambaran yang beredar di sejumlah media.
“Selamat datang kepada pendamping dan seluruh tim Satgas Edukasi Polri di Polda Kaltim. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran bersama untuk mencegah terjadinya karhutla,” ujar Kombes Pol Dedi Suryadi.
Lebih lanjut, Karoops menyampaikan bahwa Polda Kaltim telah mengambil langkah tegas penegakan hukum terhadap kasus karhutla. Hingga saat ini, sudah tercatat lima kasus dengan lima tersangka yang telah ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami terus melakukan langkah-langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap pelaku karhutla. Namun, kami juga menekankan kepada Satgas agar lebih mengedepankan upaya edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat,” tegasnya.
Karoops juga mengingatkan personel Satgas untuk selalu mengutamakan keselamatan dan tidak mendekati daerah berpotensi titik api tanpa koordinasi matang serta penilaian situasi keamanan yang memadai. Fokus utama tugas Satgas adalah memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di wilayah sasaran secara terukur.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Kaltim Kombes Pol Arman menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan edukasi. Personel diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan berbagai elemen masyarakat, meliputi tokoh adat, pemuka agama, hingga pihak perusahaan.
“Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kami mendorong para personel Satgas untuk melakukan penyuluhan dan pendekatan kepada tokoh adat, pemuka masyarakat maupun pihak perusahaan agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran,” jelas Kombes Pol Arman.
Pada kesempatan tersebut, pendamping Satgas juga memberikan sejumlah arahan teknis kepada personel yang akan diterjunkan. Peserta diminta mempelajari lebih dulu kondisi wilayah serta karakteristik daerah rawan karhutla sebelum bertindak. Satgas juga ditugaskan untuk menyampaikan risiko dan dampak buruk pembakaran hutan/lahan kepada masyarakat melalui pendekatan yang santun dan berwibawa.
Koordinasi dengan Kasatbinmas di setiap wilayah hukum juga ditekankan agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan sesuai kondisi lapangan. Personel diminta segera menyusun rencana kegiatan masing-masing hingga masa tugas berakhir pada 6 September 2026 mendatang.
Secara operasional, personel Satgas Edukasi Polri akan ditempatkan di jajaran wilayah hukum Polres di lingkungan Polda Kaltim yang menjadi sasaran prioritas, meliputi Polres Berau, Polres Kutai Timur, Polres Kutai Kartanegara, Polres Paser, dan Polres Kutai Barat.
Melalui kegiatan ini, Polda Kaltim berharap kehadiran Satgas dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla, serta mendorong partisipasi luas guna menjaga lingkungan. Edukasi berkelanjutan diharapkan mampu menekan potensi kebakaran, serta membuat masyarakat semakin memahami dampak hukum, lingkungan, kesehatan, dan sosial akibat praktik pembakaran lahan.
Humas Polda Kaltim
Koordinator Liputan Wilayah Kaltim: Muhammad Thio Adnan










