Polres Ketapang Bersama Manggala Agni dan MPK Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare di Muara Pawan

banner 468x60

 

KETAPANG, POLD KALBAR – Polres Ketapang bergerak cepat bersama Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Kebakaran (MPK) melakukan pengecekan lapangan sekaligus penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Jumat (14/8/2026).

 

Kegiatan gabungan ini melibatkan personel Polsek Muara Pawan, tim Manggala Agni, dan relawan MPK yang dilengkapi berbagai sarana pemadaman, mulai dari kendaraan pemadam kebakaran, mesin robin, selang penyalur air, hingga perlengkapan keselamatan pendukung lainnya. Tim terlebih dahulu melakukan verifikasi ke sejumlah titik panas (hotspot) yang terpantau, guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

 

Hasil pengecekan mengonfirmasi adanya kebakaran lahan di wilayah Desa Mayak dengan luas terbakar mencapai sekitar 2 hektare. Lahan yang terbakar termasuk dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) dengan jenis tanah gambut, yang ditumbuhi vegetasi pakis, lalang, serta semak belukar berupa anak kayu.

 

Segera setelah lokasi ditemukan, tim gabungan langsung melakukan operasi pemadaman dan pendinginan secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk memastikan api benar-benar mati dan mencegah munculnya kembali titik api. Selanjutnya, tim juga akan melaksanakan kegiatan mopping up atau pembersihan sisa pembakaran guna menjamin tidak ada bara api tersembunyi yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama erat antar seluruh pihak, terlebih saat ini kondisi cuaca berada dalam fase rawan kebakaran.

 

“Polres Ketapang bersama instansi terkait dan masyarakat akan terus bersinergi melakukan pemantauan rutin, upaya pencegahan, hingga penanganan cepat setiap kali ditemukan titik api. Kami juga mengimbau seluruh warga untuk tidak melakukan aktivitas yang berisiko memicu kebakaran, seperti membakar sampah sembarangan atau membuang puntung rokok yang belum padam di area lahan kering,” ujar Kapolres.

 

Sandro – Investigasi Kalbar

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *