KUTAI TIMUR – Melalui kerja keras dan penyelidikan yang teliti, jajaran Polsek Rantau Pulung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak jenis sapi yang terjadi di wilayah Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur.
Berdasarkan keterangan korban, awalnya dilaporkan hilang sebanyak tiga ekor sapi dari kandangnya di lokasi SP4, Desa Rantau Makmur. Namun setelah petugas melakukan penelusuran intensif, dua ekor sapi berhasil ditemukan di wilayah Teluk Pandan. Satu ekor masih dalam keadaan hidup, sedangkan satu ekor lainnya sudah disembelih, sementara satu ekor lainnya masih dalam proses penelusuran petugas.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Identitas pelaku masing-masing adalah warga asli Rantau Pulung dan satu lagi warga Santan Marangkayu. Selain itu, turut disita barang bukti berupa satu unit mobil pikap Grand Max yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian, beserta dua ekor sapi yang berhasil ditemukan.
Kapolsek Rantau Pulung menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang tak kenal lelah menelusuri jejak pelaku hingga ke lokasi penyimpanan ternak yang dicuri. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan harta benda masyarakat, khususnya hewan ternak yang menjadi sumber penghidupan warga. Keberhasilan ini berkat dukungan informasi dari masyarakat dan kerja sama tim yang solid,” ujarnya.
Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor Polsek Rantau Pulung untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga memohon kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang mencurigakan guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Supriadi S.pt
Kabiro/Perwakilan Kabupaten Kutai Timur.










