KETAPANG, Polda Kalbar – Sebuah hunian milik warga di Jalan Pagaruyung RT 008 RW 003, Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, dilalap si jago merah pada Kamis (3/9/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Api menghanguskan sebagian besar bangunan beserta isinya, namun beruntung tidak menimbulkan korban jiwa.
Pemilik rumah teridentifikasi berinisial K (52). Saat kebakaran terjadi, rumah dalam keadaan kosong tanpa penghuni di dalamnya. Peristiwa pertama kali disadari oleh anak kandung pemilik rumah berinisial R (17), yang saat itu sedang bermain sepak bola di tak jauh dari lokasi. R melihat kobaran api muncul dari bagian bumbung rumahnya, lalu segera meminta bantuan warga dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Merespons laporan tersebut, personel Polsek Benua Kayong, Babinsa Koramil 13 Matan Hilir Selatan, petugas Damkar serta BPBD Ketapang segera bergerak ke lokasi. Pemadaman dilakukan menggunakan dua unit kendaraan pemadam roda enam dan satu unit roda empat. Berkat kerja cepat gabungan unsur terkait, api berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 17.45 WIB.
Akibat insiden ini, rumah beserta isinya mengalami kerusakan berat hingga 90 persen, serta satu unit sepeda motor turut terbakar. Belum ada laporan mengenai korban luka, sementara nilai kerugian materiil masih dalam tahap pendataan.
Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Benua Kayong menekankan pentingnya kewaspadaan: “Kami mengimbau masyarakat memeriksa instalasi listrik, terutama kabel dan peralatan yang berisiko korsleting. Pastikan peralatan mati jika rumah ditinggalkan.”
Dari pemeriksaan awal di lokasi, kebakaran diduga kuat bermula dari dalam rumah akibat gangguan arus listrik. Pihak kepolisian telah memastikan situasi aman dan menegaskan peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Endin Investigasi Kalbar.,”










