Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Ringkus Pengedar Sabu, 3,16 Gram Diamankan

banner 468x60

 

PARIGI MOUTONG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong terus menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Tim Operasional berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY (47) di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

 

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong IPTU Nicho Eliezer, S.Tr.K., M.Si., memerintahkan tim yang dipimpin Kanit I Aipda Mulyadi Bakri, S.H., untuk melakukan penyelidikan hingga penindakan ke kediaman pelaku.

 

Saat penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, petugas menemukan 16 paket plastik bening berisi kristal diduga sabu dengan berat total sekitar 3,16 gram. Barang bukti itu ternyata disembunyikan pelaku di dalam kotak kemasan telepon seluler Samsung Galaxy yang diletakkan di lemari. Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, satu pak plastik bening kosong, kotak HP tersebut, serta satu buah bong.

 

Dalam pemeriksaan awal, MY mengakui seluruh barang bukti itu miliknya dan mengaku memperoleh pasokan narkotika dari seorang pria berinisial B yang berdomisili di Kelurahan Kayumalue.

 

“Pengungkapan ini berkat dukungan informasi dari masyarakat yang kami apresiasi tinggi. Sinergi seperti ini sangat penting agar kita bisa bersama-sama memutus rantai peredaran narkotika,” ujar IPTU Nicho Eliezer.

 

Pihak kepolisian kini masih mendalami kasus ini untuk menelusuri sumber pasokan serta jaringan lain yang diduga terlibat. “Kami tidak berhenti pada satu pelaku saja, akan terus kembangkan informasi untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat,” tegasnya.

 

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP serta Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Parigi Moutong mengimbau warga untuk tetap aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan bersih dari ancaman narkoba.

 

PMBcom.,”

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *