Tak Berkutik! Remaja Pengedar Shabu Diciduk Saat Hendak Bertransaksi

banner 468x60

 

Satresnarkoba ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu di Tepi jalan Kopiang Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, pada hari Senin (13/7/2026) sekitar pukul 00.50 Wib.

 

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis shabu di kawasan Jalan Kopiang. Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba Polres Landak segera melakukan penyelidikan secara intensif untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas langsung bergerak melakukan penindakan. Saat itu, UTD diduga hendak melakukan transaksi narkotika di tepi Jalan Kopiang. Namun, gerak-geriknya telah lebih dahulu terpantau oleh petugas sehingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

 

Sesuai prosedur, petugas kemudian menghadirkan Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan badan dan pakaian terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu yang berada dalam penguasaan pelaku.

 

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Landak guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

 

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P., membenarkan keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.

 

Ia menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 67,98 gram. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi.

 

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya. Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat. Tanpa dukungan tersebut, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan,” ujar IPTU Yulianus Van Chanel yang akrab disapa Chanel.

 

Ia menegaskan, Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” tambahnya.

 

Di akhir keterangannya, Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ia juga mengajak para aparat desa untuk terus bersinergi dengan kepolisian, termasuk mendampingi petugas saat pelaksanaan penggeledahan sebagaimana diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Dukungan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya.

 

KA, Biro Kab Landak Basirun.,”

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *