Sinergi Polri dan Bea Cukai Bongkar Peredaran Ganja Lewat Jasa Kirim di Balikpapan, Satu Orang Diamankan

banner 468x60

 

BALIKPAPAN – Keberhasilan kolaborasi lintas instansi kembali ditunjukkan Tim Operasional Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Tim Berantas Kanwil Bea Cukai, Tim K9 Ditsamapta, dan Tim K9 Bea Cukai dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Satu orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti yang cukup.

 

Pengungkapan kasus bermula pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, saat tim gabungan menerima informasi mengenai adanya paket pengiriman yang diduga berisi narkotika di salah satu gerai jasa pengiriman kawasan Manggar, Balikpapan. Petugas segera turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan dengan bantuan satwa pelacak K9 dari kedua instansi, yang kemudian memberikan indikasi kuat paket tersebut berisi ganja.

 

Mengikuti jejak paket tersebut, petugas menerapkan metode control delivery hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial AN (31) di kawasan Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan. Dari penggeledahan di lokasi penangkapan, disita satu paket ganja dengan berat bruto sekitar 60 gram dan berat netto 35 gram, beserta kemasan paket, pakaian, telepon seluler, dan bukti transaksi pemesanan.

 

Pemeriksaan dilanjutkan ke rumah kontrakan AN di Jalan MT Haryono, di mana petugas menemukan timbangan digital besar, kertas linting tembakau merek RAW, serta sejumlah plastik klip bening. Dalam pemeriksaan awal, AN mengaku memesan ganja tersebut melalui aplikasi Instagram. Saat ini penyidik masih melacak jejak pemasok yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Atas perbuatannya, AN disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Keberhasilan ini berkat sinergi erat antara kepolisian dan Bea Cukai, serta peran penting satwa K9 dalam mendeteksi barang terlarang yang diselundupkan lewat jalur pengiriman. Proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai aturan, sementara kami terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi.

 

Ia juga mengimbau masyarakat menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, serta berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.

 

Humas Polda Kaltim

Koordinator Liputan Wilayah Kaltim: Muhammad Thio Adnan

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *