LANDAK – Di tengah kondisi udara yang diselimuti kabut asap, jajaran Polsek Air Besar terus menunjukkan kehadiran nyata di tengah masyarakat. Tak sekadar berpatroli menjaga keamanan dan ketertiban, personel kepolisian juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga yang ditemui di sepanjang wilayah hukumnya.
Kegiatan berlangsung siang hari, Senin (31/8/2026). Personel Polsek Air Besar menyambangi sejumlah warga yang sedang berkumpul di salah satu tempat usaha masyarakat yang berlokasi di Jalan Lintas Kalimantan Poros Utara, Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak.
Suasana patroli berlangsung secara humanis. Personel terlihat berbincang santai bersama warga, mendengarkan berbagai masukan serta perkembangan kondisi yang terjadi di lingkungan sekitar. Di sela-sela keakraban dialog tersebut, petugas juga menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas, terlebih lagi di tengah kondisi udara yang kurang baik akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada terhadap potensi meluasnya kebakaran serta tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memperburuk kualitas udara dan membahayakan kesehatan bersama.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Air Besar IPDA Dedi Iskandar, menegaskan bahwa kegiatan patroli tidak semata-mata bertujuan memastikan situasi keamanan tetap kondusif, melainkan menjadi sarana strategis bagi personel untuk membangun komunikasi dan kedekatan emosional dengan masyarakat.
“Patroli merupakan kesempatan berharga bagi anggota untuk bertemu langsung dengan masyarakat. Kami tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga mendengarkan keluhan, menerima informasi, serta menyampaikan imbauan yang dianggap penting bagi masyarakat,” ujar Kapolsek Air Besar.
Lanjutnya, kondisi kabut asap yang melanda wilayah saat ini menjadi perhatian bersama. Pihak kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Apabila menemukan adanya titik api atau mengetahui aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.
Ditekankan pula bahwa menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan bukanlah tugas kepolisian semata, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama nyata dari seluruh elemen masyarakat.
Di tengah pekatnya kabut asap yang menyelimuti wilayah Kecamatan Air Besar, kehadiran polisi di tengah warga menjadi wujud nyata upaya menciptakan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi yang kokoh antara kepolisian dan masyarakat.
“Polisi hadir bukan hanya ketika terjadi persoalan, tetapi juga untuk bersama-sama masyarakat mencegah persoalan sebelum terjadi,” pungkas Kapolsek.
KA, Biro Kab Landak Basirun










