BANTAENG – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menerima kunjungan kerja Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka pelaksanaan Entry Meeting Tahap II. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Bupati Bantaeng, Senin (31/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir, Asisten I Bidang Pemerintahan Bantaeng, Asruddin, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin menegaskan komitmen penuh pemerintah daerahnya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan keuangan Kabupaten Bantaeng.
“Insyaallah, kami mempersiapkan sepenuhnya berbagai data dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan ini. Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk bekerja sama, bersikap transparan, dan responsif dalam memenuhi setiap permintaan data yang disampaikan oleh tim pemeriksa,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menilai bahwa pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK RI bukan sekadar kewajiban administratif semata.
“Melainkan upaya nyata untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, serta disiplin dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban,” tambahnya.
Kabiro Kab Bantaeng, Ramli










