KUTAI TIMUR— Pengguna jalan poros Sangatta–Rantau Pulung, harap maklum! Mulai 2 September 2026, ruas jalan di lokasi Sta. 2+700 akan ditutup sementara selama tujuh hari untuk pekerjaan pemasangan jembatan Bailey. Rencana ini tertuang dalam surat resmi Dinas PUPR Kabupaten Kutai Timur Nomor B-600.1.9.1/2494/DPUPR-BM
Penutupan berlangsung dari 2 hingga 8 September 2026. Pemasangan jembatan Bailey memerlukan ruang kerja yang luas serta pengoperasian alat berat, sehingga kendaraan tidak dapat melintas secara normal di lokasi proyek. Langkah ini diambil demi keselamatan pekerja maupun pengguna jalan, serta kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
Kabar perbaikan jembatan ini disambut sangat baik dan penuh antusiasme oleh masyarakat sekitar. Selama ini, kondisi jembatan yang kurang memadai kerap menjadi kendala dan kekhawatiran tersendiri bagi warga yang melintas setiap hari. Banyak warga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi, menganggap langkah ini sebagai jawaban atas harapan yang sudah lama ditunggu-tunggu. Meski harus menempuh rute alternatif sementara, warga menyatakan rela dan mendukung penuh demi hasil jembatan yang lebih kokoh, aman, dan nyaman digunakan dalam jangka panjang.
Surat pemberitahuan telah disampaikan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur, Camat Sangatta Utara, Camat Rantau Pulung, serta Kapolsek rantau pulung.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat yang akan melintas di jalur ini agar merencanakan perjalanan lebih awal dan menggunakan rute alternatif selama masa penutupan. Jalan akan dibuka kembali segera setelah jembatan dinyatakan aman untuk dilalui kendaraan.
Koordinator Liputan Kalimantan Timur
Muhammad Thio Adnan.,”










