Mediasi Sengketa Lahan di Desa Manunggal Jaya: PT KNC dan Kelompok Tani Lestari Capai Kesepakatan Damai

banner 468x60

 

MANUNGGAL JAYA – Upaya penyelesaian sengketa lahan secara kekeluargaan dan bermusyawarah dilaksanakan di Kantor Desa Manunggal. Kegiatan mediasi ini mempertemukan pihak Kelompok Tani Lestari dengan pihak PT KNC guna mencari jalan keluar yang adil dan berkelanjutan atas permasalahan yang terjadi.

 

Rapat mediasi berjalan tertib dan dihadiri langsung oleh perwakilan PT KNC, jajaran aparat Desa Manunggal Jaya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan dari pihak Kecamatan, serta pengurus beserta anggota dari Kelompok Tani Lestari dan Kelompok Tani Sumber Mulyo.

 

Di sisi lain, turut diundang pula pihak PT NIKP/Gawi dan Koperasi Plasma Sari Desa Manunggal Jaya, namun sayangnya kehadiran kedua pihak tersebut tidak terlihat dalam forum mediasi ini.

 

Menyikapi hal tersebut, perwakilan dari Kelompok Tani Lestari dan Kelompok Tani Sumber Mulyo menyatakan rasa kecewa. Ketidakhadiran pihak yang diundang dinilai sangat disayangkan dan dianggap sebagai bukti lemahnya itikad baik dari PT NIKP/Gawi maupun Koperasi Plasma Sari untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi secara bersama-sama.

 

Meski demikian, forum mediasi tetap berjalan lancar dengan semangat kekeluargaan. Melalui dialog yang mendalam dan penuh rasa saling menghargai, akhirnya pihak PT KNC berhasil mencapai kesepakatan bersama dengan pengurus serta anggota Kelompok Tani Lestari. Kesepakatan ini disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut.

 

Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan dengan tegas: belum diperbolehkan adanya pergerakan, pengerjaan, atau aktivitas apapun dari pihak PT KNC di atas lahan yang menjadi sengketa, sebelum adanya kesepakatan pembayaran yang disepakati kepada pihak yang bersangkutan.

 

Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan yang dipatuhi sepenuhnya oleh semua pihak yang terlibat. Hal ini penting guna menjaga ketertiban umum serta kerukunan hidup di tengah masyarakat, hingga akhirnya tercapai penyelesaian masalah yang tuntas, adil, serta saling menguntungkan bagi seluruh pihak.

 

KA, Biro Kab Kutim Supriadi S.pt.,

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *