Kasus Tabrak Lari Maut di Morowali Utara Terungkap, Pelaku Berhasil Diamankan

banner 468x60

 

MOROWALI UTARA — Misteri kecelakaan tabrak lari yang merenggut nyawa warga Desa Kumpi, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, akhirnya terpecahkan. Berkat kerja keras personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali Utara yang dibantu Tim Resmob Elang Tokala Satreskrim, kendaraan dan pelaku yang sempat menghilang berhasil diidentifikasi dan diamankan di tempat pelariannya di Desa Tole, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

 

Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin, 27 Juli 2026 sekira pukul 18.20–18.30 WITA di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kumpi. Korban, Alm. Rinel Batuki (80 tahun), warga setempat, baru saja membeli roti di sebuah kios dan berjalan pulang di sisi kiri jalan ketika tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi. Akibat benturan keras, korban terpental hingga sejauh 10 meter, sementara kendaraan pelaku langsung melarikan diri ke arah Desa Beteleme, Kecamatan Lembo. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia usai mendapat perawatan medis di Puskesmas Beteleme.

 

Kasus ini sempat menyita perhatian masyarakat, terutama keluarga korban yang berharap pelaku segera ditangkap. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., langsung memerintahkan Unit Gakkum Satlantas dibantu Tim Resmob untuk segera mengungkap kasus dan menangkap pelaku.

 

Tim bekerja secara cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan, kendaraan yang terlibat berhasil diidentifikasi sebagai mobil Toyota Etios 1.2 G M/T. Penelusuran lebih lanjut mengarah ke salah satu showroom mobil di Kota Palu, yang mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut telah dijual kepada pelaku berinisial R (52 tahun), seorang wiraswasta yang tercatat berdomisili di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, namun bersembunyi di Kabupaten Luwu Timur.

 

Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak menuju Kabupaten Luwu Timur dan berhasil menangkap pelaku pada Jumat, 7 Agustus 2026 tanpa perlawanan. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Markas Komando Polres Morowali Utara untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

 

“Alhamdulillah, peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Kumpi akhirnya dapat kami ungkap dan pelakunya telah kami amankan,” ujar Kasat Lantas Polres Morowali Utara AKP Aris Suhendar, S.T.K., S.I.K.

 

Sementara itu, Kapolres Morowali Utara membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. “Pelaku kini telah mendekam di Rutan Polres Morowali Utara dan kasusnya sedang dalam proses penyidikan oleh Unit Gakkum Satlantas,” tegas AKBP Junaidy.

 

Kini pelaku menghadapi sanksi hukum atas perbuatannya yang telah melarikan diri dari lokasi kecelakaan dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

 

PMBcom.,”

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *