Musdes Desa Banying Tetapkan RKPDes 2027, Langkah Nyata Menuju Pembangunan Berkualitas

banner 468x60

 

Sengah Temila~ Pemerintah Desa Banying menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Aula Pertemuan Balai Desa Banying, Dusun Banying, Desa Banying, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kamis (9/7/2026).

 

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam menyusun arah pembangunan desa sekaligus menetapkan program prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027. Musyawarah berlangsung tertib, penuh semangat kebersamaan, serta mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sengah Temila Simon Mamuraja, S.E., Kapolsek Sengah Temila yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aipda Litis, Kepala Desa Banying Ex. Erik Burarak, Ketua BPD Desa Banying Hardi, Pendamping Desa Minggus, para kepala dusun se-Desa Banying, serta para tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Banying menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan wadah penting untuk menyatukan aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Ia berharap seluruh program yang telah disepakati nantinya benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dilaksanakan secara transparan serta akuntabel.

 

Sementara itu, Kepala Desa Banying, Ex. Erik Burarak, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan bersinergi dalam mendukung pembangunan desa. Menurutnya, RKPDes yang telah disusun merupakan hasil dari proses penjaringan aspirasi masyarakat sehingga diharapkan dapat menjawab kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Banying

 

Mewakili Kapolsek Sengah Temila, Bhabinkamtibmas Aipda Litis mengimbau seluruh peserta agar senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga memerlukan dukungan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta kerja sama seluruh elemen masyarakat.

 

Pada kesempatan yang sama, Camat Sengah Temila, Simon Mamuraja, S.E., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musyawarah Desa tersebut. Ia berharap RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi pedoman pembangunan yang tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan kebijakan pembangunan daerah sehingga mampu mendorong kemajuan Desa Banying secara berkelanjutan.

 

Pendamping Desa, Minggus, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya penyusunan RKPDes sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia mengajak seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan program yang telah ditetapkan agar berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa.

 

Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati bersama melalui mekanisme musyawarah. Dengan penetapan tersebut, diharapkan seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal demi mewujudkan Desa Banying yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai, mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah desa, unsur Forkopimcam, serta masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang berkualitas dan berkelanjutan.

 

KA, Biro Kab Landak Basirun.,”

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *