MOROWALI UTARA – Polsek Bungku Utara berhasil mengamankan dua orang pelaku dan menyita tujuh paket yang diduga narkotika jenis shabu dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi serta waktu berbeda pada hari yang sama, Minggu (19/7/2026). Pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut cepat terhadap aduan yang disampaikan oleh masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Bungku Utara Iptu Denny Robert Raintama S.I.Kom., petugas memulai operasi sekitar pukul 02.30 Wita di Desa Batu Rube, Kecamatan Bungku Utara. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial JA alias O (39 tahun), warga setempat yang terlihat berdiri di pinggir jalan. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, petugas menemukan satu bungkus rokok Sampoerna di saku celana sebelah kanan yang berisi satu paket kecil diduga shabu.
Tak berhenti pada penangkapan pertama, petugas kemudian melakukan interogasi terhadap JA alias O. Hasil pengembangan informasi tersebut membawa petugas ke kediaman pria berinisial RA alias R (23 tahun), warga Desa Tokala Atas, Kecamatan Bungku Utara. Penangkapan di lokasi ini berlangsung didampingi oleh Sekdes Tokala Atas, di mana petugas berhasil menyita enam paket kecil diduga shabu yang dibungkus plastik klip, serta empat unit telepon genggam.
Kapolres Morowali Utara yang baru menjabat, Akbp Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan hasil operasi yang dilakukan jajarannya. “Benar, Polsek Bungku Utara telah berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkoba hari ini, serta menyita sebanyak tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu,” ungkapnya.
Kepala Kepolisian Resor Morowali Utara menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah berani menyampaikan informasi. “Kami sangat berharap peran serta masyarakat terus terjaga dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Setiap informasi yang masuk akan kami tanggapi dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PMBcom.,”










