Operasi Pekat, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai Amankan Terduga Pelaku Pencurian

banner 468x60

 

Sinjai -Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di BTN Benteng Mas No. 1, Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 20.30 Wita.

 

Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman,S.Ik.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Dr. Adi Asrul, SH.,MH menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/226/VII/2026/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel tertanggal 13 Juli 2026.

 

Korban dalam kasus ini adalah Nurwahidah (45), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. Sementara itu, terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial DS, (15 ) tahun, pek. pelajar, yang juga berdomisili di BTN Benteng Mas, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

 

Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut bermula saat korban mendengar suara benturan yang diduga berasal dari tabung gas. Tak lama kemudian, alarm CCTV berbunyi sehingga korban segera memeriksa kondisi toko miliknya. Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati beberapa tabung gas telah diambil oleh terduga pelaku.

 

Korban juga mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut diduga telah terjadi sebanyak empat kali, dengan kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp2.500.000. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan dan selanjutnya melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah tabung gas LPG 3 kilogram. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sinjai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Adapun Hasil Interogasi terhadap pelaku lel. DS mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali di toko milik korban. Aksi pertama dilakukan pada awal tahun 2026 dengan mengambil dua bungkus mi instan, dua butir telur ayam, dua bungkus rokok merek Urban, tiga wafer Nabati, serta uang tunai sebesar Rp140.000 yang diakuinya digunakan untuk kebutuhan konsumsi pribadi.

 

Aksi kedua dilakukan pada Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 Wita dengan mengambil dua bungkus mi instan dan dua butir telur ayam.

 

Sementara aksi ketiga dilakukan pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 Wita. Pelaku masuk ke toko korban melalui celah di bawah terpal yang dijadikan pagar rumah, kemudian mencabut kabel CCTV sebelum mengambil satu tabung gas LPG 3 kilogram dan lima bungkus wafer Nabati. Tabung gas tersebut kemudian dijual di depan Al Markas, Kelurahan Bongki, seharga Rp170.000 dan hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita satu buah tabung gas LPG 3 kilogram sebagai barang bukti.

 

Kasat Reskrim Polres Sinjai menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum melalui Operasi Pekat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sinjai.

 

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, memastikan rumah maupun tempat usaha dalam keadaan aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mencegah dan mengungkap tindak pidana demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

 

KA, Biro Kab Sanjai Ismail.,”

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *