Sat Reskrim Polres Poso Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Emas 15 Gram, Satu Tersangka Diamankan

banner 468x60

 

POSO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Poso berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian perhiasan emas seberat 15 gram yang terjadi di Kelurahan Lawanga Tawangon, Kecamatan Poso Kota Utara. Dalam pengungkapan ini, Tim Unit Opsnal Sat Reskrim mengamankan seorang pria berinisial R.M. (26) yang bekerja sebagai wiraswasta.

 

Penangkapan tersangka dilakukan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 14.00 WITA, setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan atas laporan kehilangan yang diterima pihak kepolisian.

 

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai hilangnya perhiasan emas pada awal Juli 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit Opsnal Aiptu M. Syahrir segera melakukan penyelidikan secara intensif, mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, hingga melakukan pelacakan terhadap ciri-ciri terduga pelaku.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara teliti, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan R.M. dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta alat bukti yang diperoleh, penyidik kemudian menetapkan R.M. sebagai tersangka dalam perkara ini.

 

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/120/VII/1.6/2026/SPKT tertanggal 18 Juli 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Penyidikan pada 19 Juli 2026. Setelah seluruh syarat formil maupun materiil terpenuhi, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka pada Senin (20/7/2026) pukul 19.00 WITA berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/22/VII/RES.1.6./2026/Reskrim. Selama proses penahanan, tersangka dipastikan dalam kondisi sehat jasmani maupun rohani.

 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini, tersangka beserta barang bukti yang diperoleh telah diamankan di Markas Polres Poso untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim Polres Poso, Iptu I Made Deva Dwi Wiguna, S.Tr.K., memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja tim yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut.

 

“Saya mengapresiasi kerja keras Kanit Opsnal dan seluruh anggota Unit Opsnal Sat Reskrim yang telah melakukan penyelidikan secara maraton hingga berhasil mengamankan tersangka. Penangkapan ini membuktikan bahwa Sat Reskrim Polres Poso tidak akan pernah berhenti mengejar pelaku kejahatan, meskipun membutuhkan waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat. Siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Poso, pasti akan kami ungkap dan proses hingga tuntas,” tegasnya.

 

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga barang-barang berharga miliknya.

 

“Kepada masyarakat, kasus ini menjadi pengingat agar selalu berhati-hati dalam menyimpan barang berharga seperti emas, uang tunai, maupun dokumen penting. Pastikan rumah selalu terkunci dengan baik dan simpan barang berharga di tempat yang aman, atau memanfaatkan fasilitas penyimpanan aman di bank untuk mengurangi risiko kejahatan,” ujarnya.

 

Selain itu, pihaknya juga memberikan peringatan tegas kepada siapa saja yang berniat melakukan tindak pidana agar tidak meremehkan upaya penegakan hukum kepolisian.

 

“Kepada para pelaku kejahatan, jangan berpikir bisa lolos dari proses hukum. Ruang gerak pelaku akan terus kami persempit melalui penyelidikan yang profesional dan berkelanjutan,” katanya.

 

Di akhir pernyataannya, Iptu I Made Deva Dwi Wiguna menegaskan bahwa pihaknya akan terus melengkapi berkas perkara serta melakukan pengembangan penyidikan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

 

“Polres Poso berkomitmen penuh memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Proses penyidikan akan terus dilakukan hingga perkara ini dapat segera dilimpahkan kepada pihak kejaksaan,” pungkasnya.

 

Narasumber: Berita Polres Poso

PMBcom.,”

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *